Karya-bmi.com -- Seorang wanita asing, kemarin Senin (11/12), melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Kwai Chung.
Wanita berusia 31 tahun, di peras mantan kekasihnya yang berusia 29 tahun, dan mengancam akan menyebarkan poto-potonya yang tidak senonoh. Mantan kekasih meminta uang sebesar HK$ 100.000 sebagai tebusan.
Kasusnya di tindak lanjuti oleh Kepolisian Lantau dan di kategorikan kasus ini sebagai pemerasan. Polisi berjanji akan menangani kasus ini segera mungkin. [Orientaldaily/KBMI].

0 Komentar